Beranda
BSPS
Bulukumba
Investigasi
Journalism
Kajang
Investigasi Program BSPS di Kecamatan Kajang Bulukumba
ILUSTRASI. Jurnalis
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 di Kecamatan Kajang, diduga  terjadi pemotongan yang dilakukan oknum supplier kepada penerima bantuan. Dugaan penyimpangan terhadap program pemerintah pusat di Kecamatan Kajang, mencuat.

Hal itu diperkuat atas sejumlah pengakuan penerima bantuan  tersebut di sejumlah desa di Kecamatan Kajang. 

Berbagai modus  dugaan penyimpanan pun dilakukan oleh oknum suplier, antara lain yaitu melakukan "mark up" harga pembelian bahan bangunan. 

Tak hanya itu, terjadi pula pemotongan bantuan sebesar Rp750 ribu kepada penerima bantuan.

* Total penerima program  BSPS tahun anggaran 2013 di Kecamatan Kajang, yaitu 3.650 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 
* Penerima bantuan itu,  tersebar di 17 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Kajang.
* Setiap penerima bantuan, mendapatkan total bantuan  sebesar Rp 7,5 Juta dalam bentuk material bangunan dan anggaran tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing MBR.

Warga Dusun Tammalaju, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Russa, 65 tahun, saat ditanyakan sejumlah bahan bangunan yang diterima anaknya, yang merupakan penerima bantuan tersebut, merinci hanya menerima sebanyak  80 lembar atau 480 kaki seng merk Gajah Gading.

Selain itu, 34 lembar papan panjang ukuran panjang 4 meter, serta balok sebanyak 35 batang dengan ukuran panjang 4 meter. Kendati demikian, Russa mengaku tidak tahu menahu apakah bantuan yang diterima sudah sesuai dengan jumlah yang seharusnya ia terima, yakni Rp7,5 juta. 

Penerima bantuan lainnya, Hatijah, 52 tahun, warga Dusun Kassi Lohe, Desa  Lembang, Kecamatan Kajang, mengaku, bantuan itu dipotong oleh "pengurus" bantuan tersebut sebesar Rp750 ribu. 

Saat ditanyakan  pengurus yang dimaksud tersebut, ia menjelaskan bahwa pengurus yang dimaksudnya adalah orang yang membelanjakan bahan bangunan. 

"Pada tahap pertama, penerima bantuan dipotong sebesar Rp 750 ribu setiap penerima bantuan bedah rumah itu,"bebernya, beberapa bulan lalu.{next}

Sementara itu, saat Penulis melakukan pengecekan harga bahan bangunan seperti yang diterima oleh Russa,  yaitu  80 lembar atau 480 kaki seng merk Gajah Gading seharga 2.688.000  (Gelombang kecil seharga Rp  5.600, red), 34 lembar papan panjang ukuran panjang 4 meter dengan harga per lembarnya  Rp 45 ribu berjumlah Rp 1.530.000, sementara untuk  balok sebanyak 35 batang dengan ukuran panjang 4 meter dengan harga dikisaran Rp 35 ribu per lembarnya seharga  Rp1.190.000. 

Total keseluruhan berdasarkan pembelian bahan bangunan oleh suplier hanya Rp 5.408.000. Itu berarti masih ada sebesar Rp 2.092.000 yang tidak diterima penerima bantuan, jika setiap penerima mendapatkan Rp7,5 juta.

Tak hanya persoalan, nominal material yang tidak sesuai yang diterima para penerima bantuan dan adanya pemotongan yang dilakukan oknum supplier. Kasus lainnya, bantuan  itu salah sasaran. 

Pasalnya, ada warga yang sebelumnya didata dan melengkapi berkas, namun belakangan tidak menerima bantuan yang bersumber dari  APBN tahun 2013 di Kecamatan Kajang.

Salah seorang warga Desa Lembang, Sabiruddin, 36 tahun, saat ditemui di kediamannya, mengatakan, rumahnya beberapa kali di data  terkait pendataan calon penerima BSPS di desanya itu.

Walaupun sudah didata, ujarnya, saat diumumkan namanya tidak ada dalam daftar penerima bantuan. 

Sabiruddin menambahkan, kediamannya sudah tiga kali difoto oleh pendata. 

Dia menjelaskan, ia tidak menerima bantuan bedah rumah itu karena dinyatakan memiliki mobil dump truk. Padahal, mobil dump truk bukanlah miliknya, tetapi sebagai sopir semata. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan dibandingkan dengan sejumlah tetangganya.

Berdasarkan hasil pemantauan Penulis, kondisi kediaman Sabiruddin sangat memprihatinkan, dengan panjang sekitar delapan meter dan lebar sekitar tujuh meter. Bangunannya semi permanen. Sementara, ada warga yang kediamannya masih layak, tapi mendapatkan bantuan itu.{next}

Data yang dihimpun penulus, total penerima program  BSPS tahun anggaran 2013 di Kecamatan Kajang, yaitu 3.650 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Penerima bantuan itu,  tersebar di 17 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Kajang. 

Setiap penerima bantuan, mendapatkan total bantuan  sebesar Rp7,5 Juta dalam bentuk material bangunan dan anggaran tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing MBR.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bulukumba, AKP A Syarifuddin, membenarkan penyidik Satuan Reskrim Polres Bulukumba sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam program BSPS di Kecamatan Kajang.

Dia menjelaskan,penyidik dalam penyelidikan ini akan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk tim teknis BSPS 2013 di Dinas  Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Bulukumba.

"Tentu pihak yang terkait dalam program itu akan dimintai keterangannya,"jelas dia. {next}

Penyidik Temukan Laporan  progres BSPS Tidak Sesuai Kondisi di Lapangan

Penyidik Polres Bulukumba melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI, terkait kasus dugaan penyimpangan program BSPS.

Hasil koordinasi itu, penyidik menemukan adanya dugaan laporan progres terkait BSPS itu berbeda dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Kasubag Humas Polres Bulukumba, AKP Andi Syarifuddin membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, penyidik dalam kasus ini pula mengumpulkan sejumlah keterangan dan data dari pihak Kemenpera.

"Penyidik sudah melakukan koordinasi ke Kemenpera, terkait dugaan penyimpangan dalam program BSPS tersebut,"jelasnya.

Dari hasil koordinasi itu, ditemukan  adanya laporan yang dibuat tim teknis di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya yang diduga  tidak sesuai dengan fakta di lapangan, di mana dalam laporan terkait BSPS yang dianggarkan 2013 lalu tersebut, dilaporkan 100 persen sudah terlaksana. Padahal, kenyataannya di lapangan  masih ada yang belum diselesaikan.

Hanya saja, jelas dia,  belum dapat dijelaskan  secara rinci apa saja perbedaan yang dilaporkan tim teknis Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Bulukumba dengan kondisi yang ada di lapangan tersebut. Hal itu, kata dia, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dalam dugaan penyimpangan BSPS di Kecamatan Kajang tersebut.

Dia menambahkan, sejumlah tim teknis dan suplier dalam program tersebut sudah dipanggil  dan dimintai klasifikasinya terkait penyimpangan program BSPS tersebut."Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Pasakai, sudah  memberikan klasifikasinya ke penyidik,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Rannu, A Rosdiana, memang tidak sesuai dengan harga bahan bangunan di pasaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Bonto Rannu, saat ditemui di kediamannya, Kamis, 15 Mei lalu.

Menurutnya, harga bahan bangunan di pasaran tidak menjadi patokan harga. Pasalnya, kata dia, supplier dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang telah disepakati secara bersama-sama.

Menurutnya, perhitungan bahan bangunan yang diterima salah seorang warga Desa Bonto Rannu,  Russa, itu memang berbeda dengan harga bahan bangunan sehingga ada selisihnya. Dia menjelaskan, yang menerima bantuan itu, kata dia, bukan Russa, akan tetapi anaknya.

Terkait harga bahan bangunan yang disuplai supplier kepada penerima bantuan telah ada harga yang dipatok berdasarkan dengan kesepakatan antara kelompok penerima dan supplier. Sehingga sebagai kepala desa ia tidak berhak mencampuri terkait harga yang telah disepakati itu,"jelasnya.

Dia menambahkan, kalau ada kekurangan bahan bangunan yang diterima penerima bantuan , maka segera dilaporkan kepadanya. "Silahkan mengadukan karena dalam program ini saya merupakan pengawas. Dan saya akan konfirmasi ke suppliernya untuk segera diselesaikan bantuan yang belum diterima itu,"ujarnya.

A Rosdiana menjelaskan, jika hasil penelusuran, masih  ada masyarakat penerima yang belum memanfaatkan bantuan bahan bangunan, hal tersebut karena kesibukan warga yang sebelumnya memanen garapan sawahnya. Demikian pula kalau masih ada temuan terkait bahan bangunan yang belum diterima oleh penerima bantuan, itu supplier yang bertanggung jawab kalau memang ada kekurangan.

Sementara itu, saat diminta untuk memperlihatkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang dalam perencanaan itu disepakati harga bahan bangunan antara KPB dengan supplier, ia mengaku dokumen perencanaan itu tidak ada sama dia.

Terpisah, salah seorang supplier di Desa Bonto Rannu, A Jufri saat dikonfirmasi di kediamannya mengaku,  penyaluran bahan bangunan itu sudah dilakukannya, akan tetapi  masih ada yang belum selesai mengerjakan penggunaan bahan bagunan bantuan itu.

Diakuinya, terkait perbedaan harga di pasaran dengan harga supplier. Perbedaan itu, jelasnya, karena memang sudah menjadi kesepakatan dalam perencanaan antara kelompok penerima bantuan dan supplier. 

"Apalagi dalam mendistribusikan bahan bangunan itu memang ada biaya pengangkutan, sehingga ada perbedaan dengan harga di pasaran,"jelasnya.

Dia mencontohkan, jika harga di pasaran atau toko bangunan untuk seng, berkisar Rp5.600 untuk enam kaki,  Tetapi, karena ada  biaya pengangkutan sehingga menjadi Rp 6.500. {next}

Tidak Ada Juknis yang Mengatur Batas Penyelesaian

Tim teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Bulukumba mengaku tidak mengetahui batas waktu penyelesaian program BSPS di sejumlah desa di Kecamatan Kajang itu.

Walaupun demikian, tim teknis itu saat ini sudah  melakukan verifikasi di sejumlah desa di Kecamatan Kajang.  Verifikasi itu, untuk mengetahui apakah ada penyimpangan di lapangan terkait program Kemenpera tersebut di Kecamatan Kajang.

BSPS merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI yang berasal dari. dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 yang dilaksanakan di Kecamatan Kajang.

Salah seorang tim teknis BSPS 2013, Suparman mengatakan, pihaknya selaku pengawas kegiatan itu,belum mengetahui secara terperinci kapan penyelesaian program tersebut, hal itu karena memang tidak ada batas kapan penyelesaian program BSPS di Kecamatan Kajang tersebut.

Suparman beralasan, pihaknya tidak bisa memberikan  target batas penyelesaian program  itu. Menurutnya, program BSB bersifat pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga mengenai penyelesaiannya itu, tergantung juga kepada masyarakat.

"Seandainya ada petunjuk juknis terkait batas waktu penyelesaian dari Kemenpera, tentu kita bisa memberikan target penyelesaian. Apalagi memang dalam program ini, bukanlah pihak ketiga yang mengerjakan, tetapi masyarakat itu sendiri,"jelasnya.

Apalagi, dalam BSPS sejumlah kendala ditemui di  lapangan, sehingga penyelesaian juga hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyelesaiannya. 

"Namun, untuk semua anggaran  pelaksanaan program BSPS itu sudah cair pada 2013 lalu ke rekening masyarakat,"jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya pernah diberikan target pada Maret 2014 lalu oleh pihak Kemenpera,  tetapi bukan secara tertulis tetapi penyampaian. 

Hanya saja, baik suplier itu sendiri masih ada kekurangan penyuplaian bahan bangunannya, demikian pula masyarakat yang sudah mendapatkan bahan bangunan, masih ada saja yang ditemukan tidak memasang bahan bangunannya.

Alasan masyarakat yang menerima bantuan itu,  jelasnya, yaitu sedang mencari uang untuk upah pekerja yang memasang bahan bangunan di rumahnya. Selain itu, ditemukan penerima bantuan yang pergi merantau.

Demikian pula, ada adat yang berlaku di salah satu wilayah di Kajang,  jika ada kerabat yang meninggal, maka mereka tidak bekerja selama kurun waktu tertentu. "Ini yang kita dapati di lapangan,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Pasakai, menjelaskan, saat ini terjadi persoalan yang belum selesai dan mengundang polemik.

Hal itu, jelas dia, karena  ada perhitungan yang berbeda antara supplier dan penerima bantuan terkait harga yang dibeli oleh penerima bantuan. 

Padahal, sudah ada persetujuan yang disepakati bersama  antara Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan supplier berdasarkan Rencana Penggunaan Dana (RPD).

Menurutnya, untuk kepastian apakah terjadi penyimpangan atau tidak, itu bisa diketahui setelah pihaknya sudah melakukan verifikasi di lapangan. "Tahapan ini, sedang berjalan saat ini,"ungkapnya. (eds)

Penulis blog

Tidak ada komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan sopan. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, dan masukan yang membangun, dengan senang hati Kami persilakan. Terima Kasih.