Juru Parkir Liar Makassar Story

Jukir Liar di Makassar: Viral Dulu, Ditertibkan Kemudian

EA
Minggu, Mei 10, 2026
0 Komentar
Beranda
Juru Parkir Liar
Makassar
Story
Jukir Liar di Makassar: Viral Dulu, Ditertibkan Kemudian
ILUSTRASI. Juru parkir liar

Respons reaktif dan pola yang terus berulang. Demikian penanganan juru parkir (jukir) resmi dan liar di Kota Makassar.

Respons reaktif merupakan tindakan yang baru “disegerakan” ketika ada kasus jukir bermasalah dan menjadi sorotan serta viral di media sosial.

Saat video keributan beredar, masyarakat ramai mengeluh, atau ada korban yang merasa dirugikan, barulah petugas dari instansi terkait turun melakukan penertiban.

Namun pola itu terus terulang.

Tindakan yang dilakukan masih itu-itu saja tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Tidak ada efek jera yang terlihat. Setelah ditertibkan, jukir yang sebelumnya bermasalah justru kembali beraktivitas seperti biasa di titik yang sama.

Demikianlah penanganan persoalan jukir di Kota Daeng.

Pengalaman tidak mengenakkan terkait jukir liar juga pernah saya alami.

Siang itu, aku menepikan motor dan berusaha memarkirkannya di tengah semrawut kendaraan yang berjejer tak beraturan. Seorang pria duduk diam di atas motor. Ia tak bergerak, tak bicara, hanya memperhatikan sekitar.

Aku lalu masuk ke ATM dan menyelesaikan transaksi secepat mungkin. Namun ketika kembali menuju motor, pria tadi tiba-tiba berdiri, berjalan mendekat, lalu meniup peluit kecil yang tergantung di lehernya.

{next}

Yah, juru parkir liar.

Sosoknya seperti jelangkung: datang tak diundang, pulang tak diantar.

Refleks, aku mengangkat tangan memberi isyarat agar ia tidak mendekat. Tatapannya tajam, seolah mencoba membaca reaksiku. Mata kami saling mengunci beberapa detik.

Di saat itu, tanganku bergerak perlahan ke arah tas selempang yang menggantung di badan.

Entah karena apa, wajahnya mendadak berubah ragu. Mungkin ia berpikir aku hendak mengambil sesuatu, badik, pistol, atau benda lain yang bisa membahayakan dirinya. Tatapannya terlepas. Ia mundur perlahan tanpa banyak bicara.

Aku sebenarnya bukan tipe orang yang pelit memberi recehan. Namun cara sebagian juru parkir liar meminta uang, bahkan cenderung memalak tanpa tanggung jawab, sering kali membuat kesal.

Pengalaman seperti itu bukan cerita langka di Makassar. Banyak warga pernah berhadapan dengan jukir liar yang meresahkan. Ada yang mematok tarif sesuka hati, ada yang marah ketika tak diberi uang, bahkan ada pula yang diduga melakukan intimidasi terhadap pengendara.

Padahal, pemerintah kota sebenarnya sudah lama berusaha menata sistem parkir. Catatan resmi menunjukkan bahwa PD Parkir Makassar Raya mulai beroperasi pada 23 Agustus 1999 sebagai upaya menertibkan pengelolaan parkir sekaligus membatasi praktik jukir liar.

Persoalan juru parkir (jukir) liar di Makassar seperti tidak pernah benar-benar selesai. Hampir setiap hari, keluhan masyarakat terus bermunculan. Mulai dari pungutan di luar tarif resmi hingga tindakan yang sudah masuk kategori meresahkan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, persoalan ini tidak lagi sekadar soal uang parkir. Ada kejadian di mana kendaraan milik warga mengalami kerusakan saat diparkir, termasuk ketika momen penting seperti wisuda di salah satu kampus. Situasi seperti ini tentu membuat masyarakat merasa tidak aman, bahkan untuk aktivitas yang seharusnya berjalan dengan nyaman.

{next}

Salah satu penyebab utama maraknya jukir liar adalah sistem parkir yang masih manual. Transaksi dilakukan secara langsung, tunai, dan tanpa kontrol yang jelas.

Dalam kondisi seperti ini, sangat mudah bagi oknum untuk menarik tarif di luar ketentuan, tidak memberikan karcis, bahkan memaksa pengguna kendaraan untuk membayar.

Selama sistem seperti ini masih dipertahankan, jukir liar akan selalu punya ruang untuk berkembang.

Digitalisasi Jadi Solusi Mendesak

Digitalisasi parkir bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sistem seperti QRIS, e-parking, atau mesin parkir otomatis bisa menjadi solusi untuk memutus praktik pungutan liar.

Dengan sistem digital, tarif menjadi transparan dan pembayaran tercatat secara otomatis. Artinya, peluang untuk melakukan pungli juga ikut berkurang.

Selain sistem, pengawasan juga harus diperkuat. Pemerintah kota perlu menghadirkan satgas khusus parkir yang benar-benar aktif di lapangan.

Tidak hanya itu, kanal aduan masyarakat juga harus mudah diakses, misalnya melalui WhatsApp atau aplikasi, cepat ditindaklanjuti, serta transparan dalam penanganannya.

Masyarakat harus merasa bahwa setiap laporan yang mereka kirim tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar ditindak di lapangan. (*)

Penulis blog

EA
EA
SEO & Blogger Enthusiast

Tidak ada komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan sopan. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, dan masukan yang membangun, dengan senang hati Kami persilakan. Terima Kasih.